1. Saat ini masih berlangsung KLB difteri di
wilayah yang akan menjadi lokasi penyelenggaraan dan penyanggah ASIAN GAMES (8
provinsi). Terjadi penambahan kasus baru dalam satu bulan terakhir pada 5 dari
8 provinsi.
2. Risiko
bila tidak dilakukan penanggulangan komprehensif saat ini, dikhawatirkan saat
penyelenggaraan ASIAN GAMES akan terjadi penularan pada massa yang akan
berkumpul.
3. Usia
terendah kasus difteri adalah kurang dari satu tahun dan usia tertinggi adalah
59 tahun. Range usia terbanyak adalah usia 1 (satu) hingga 18 tahun. Dalam tiga
tahun terakhir proporsi kelompok umur kasus terbesar adalah usia lebih dari 5
tahun.
4. Akumulasi
kelompok rentan (susceptible) berdasarkan imunisasi dasar dari
2008-2016, tidak berbanding lurus dengan terjadinya KLB difteri di suatu
daerah. Ini menunjukan imunisasi dasar saja tidak cukup untuk memberikan
perlindungan sehingga meningkatkan immunity gap / kesenjangan imunitas pada
populasi. Capaian cakupan imunisasi batita masih rendah secara nasional, pada 8
provinsi mencapai 60,4%.
5. Terdapat
pengalaman daerah dalam penanggulangan KLB difteri dengan melaksanakan
ORI/imunisasi massal dengan sasaran usia yang cukup luas yaitu < 15 tahun
dan hasil cakupan tinggi, dengan menunjukan kencendrungan penurunan kasus.
Mempertimbangkan kajian
epidemiologi, ketersediaan sumber daya serta pengalaman empiris dalam
penanggulangan KLB difteri, maka perlu dilakukan Langkah – langkah sebagai
berikut :
1.
Membuat surat edaran dari Kemendagri ke seluruh
Gubernur/Bupati/Walikota tentang penguatan Imunisasi rutin dan peningkatan
surveilans difteri, serta melakukan penanggulangan KLB difteri di daerah
terjangkit secara optimal.
2.
Melakukan upaya untuk menutup kesenjangan
imunitas (immunity gap), dengan melakukan 3 putaran ORI dengan cakupan tinggi
(>90%), pada saat 0-1-6 bulan tanpa memandang status imunisasi, di kabupaten
terjangkit dan berisiko tinggi difteri di 8 provinsi. Sasaran kelompok umur 1 -
18 tahun (sampai kelas tiga SLTA).
3.
Bagi Tim ASIAN GAMES dari negara yang akan
datang ke Indonesia, dianjurkan mendapatkan imunisasi difteri lengkap atau
minimal 1 doses 4 minggu sebelum kedatangannya.
4.
Bagi Tim ASIAN GAMES dari Indonesia, diharuskan
mendapatkan imunisasi difteri lengkap minimal 4 minggu sebelum mengikuti
kegiatan ASIAN GAMES.
5. Terkait item no 3 dan 4, perlu koordinasi dengan
Kementerian Olah raga/Kementerian Luar negeri untuk mempersiapkan surat pemberitahuan
ke negara-negara peserta.
6.
Melibatkan KKP dalam skrining pengecekan status
Imunisasi difteri bagi setiap Tim ASIAN GAMES yang masuk wilayah Indonesia.
7.
Melakukan analisa sero epidemiologi dari
specimen (tahun 2012) yang ada di Badan Litbangkes untuk mengetahui kelompok
umur rentan. Hasil sero epidemiologi dapat menjadi acuan untuk menetukan
sasaran pelaksanaan SIA dalam rangka penanggulangan KLB Difteri.
8.
Semua petugas kesehatan yang berisiko agar
mendapatkan imunisasi difteri 3 dosis dengan interval 0, 1, 6 bulan atau
melengkapi imunisasi difteri yang pernah didapat.
9. Memberikan
imunisasi booster difteri usia dewasa setiap 10 tahun sekali.
10. Tatalaksana
dilakukan pada kasus, kontak dan karier:
a. Tatalaksana
kasus klinis yaitu yang ditemukan adanya infeksi saluran pernafasan dan
pseudomembran. Kasus diisolasi, diambil sampel kultur swab hidung dan tenggorok
dengan menggunakan media amis transport, pemberian antibiotik dan pemberian
Anti Difteri Serum (ADS) tanpa menunggu hasil laboratorium. Pemberian ADS
disesuaikan dengan rekomendasi WHO. Tatalaksana selanjutnya harus disertai
dengan pengamatan adanya komplikasi jangka pendek dan jangka panjang.
Pengambilan sampel pada kasus hari pertama dan kedua, selanjutnya pada hari
ketujuh.
b. Tatalaksana
kontak, dilakukan pengambilan sampel swab hidung dan tenggorok, pemberian
antibiotik profilaksis sesuai dosis selama 7-10 hari. Jika hasil laboratorium
kontak penderita positif (karier) maka di lanjutkan pemberian antibiotik selama
7-10 hari lagi sampai hasil laboratoriumnya negatif.
c.
Melakukan pemantauan minum obat kontak dan
karier agar obat di minum sesuai aturan.
11. Membentuk
jejaring laboratorium difteri yang mampu melakukan pemeriksaan toksigenik
(untuk konfirmasi) bakteri, secara bertahap. Dapat mempertimbangkan BBLK
surabaya, Litbangkes sebagai rujukan nasional dan mengembangkan ke BBTKL
Jakarta, Jogjakarta dan Banjar baru
12. Standar
pemeriksaan laboratorium adalah kultur untuk semua KLB (kasus dan kontak) dan
pemeriksaan elek test untuk kasus indeks.
Sumber:
Prof.Dr.dr. Ismoedijanto,Sp.A (K)
0 komentar:
Post a Comment