· Indonesia
telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian
penyakit rubella/kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan
(Congenital Rubella Syndrome) pada
tahun 2020. Salah
satu upaya yang perlu dilakukan untuk mempercepat pencapaian tujuan tersebut
adalah dengan melaksanakan kampanye (imunisasi massal) dan introduksi imunisasi
Campak/Measles dan Rubella (MR). Imunisasi
massal MR ini bertujuan untuk memutus transmisi penularan virus campak dan
rubella yang ada di masyarakat.
Sumber : Dinkes Kab Blitar
· Dalam
rangka menyukseskan imunisasi massal dan introduksi imunisasi MR 2017, kami mengajak Dinas / Lembaga terkait, beserta perangkat kerjanya, Organisasi
Masyarakat Sipil, dan lembaga-Lembaga Swadaya Masyarakat untuk berpartisipasi
dan berkontribusi dalam imunisasi massal MR. Sasaran
pelaksanaan kegiatan imunisasi massal MR adalah seluruh anak usia 9 bulan
sampai dengan 15 tahun yang berjumlah sekitar 67 juta (Seluruh Jawa). Sedangkan
di Kab Blitar sasaran imunisasi MR berjumlah kurang lebih 260.000 anak. Imunisasi
massal MR 2017 dilaksanakan di 6 provinsi di seluruh Pulau Jawa.
Di
Kabupaten Blitar, Imunisasi MR pada bulan Agustus 2017 akan dilaksanakan di
Posyandu-posyandu, polindes, ponkesdes, puskesmas pembantu, puskesmas, dan pos
imunisasi lainnya. Selanjutnya pada bulan September 2017 Imunisasi
MR akan dilakukan diseluruh sekolah yang terdiri dari sekolah SD/MI/Sederajat,
SDLB dan SMP/MTS/sederajat dan SMPLB. Imunisasi
MR ini diberikan tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Imunisasi
MR ini bersifat wajib dan tidak memerlukan ijin tertulis/ individual informed consent.
Sumber : Dinkes Kab Blitar
· Melalui
SK Bupati Blitar Nomor 188/209/409.06/KPTS/2017 telah ditetapkan Pembentukan
Kelompok Kerja (POKJA) Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR)
Tahun 2017 yang bertugas menyelenggarakan secara menyeluruh kegiatan kampanye
imunisasi MR, introduksi vaksin MR dan tahapan pemeliharaan menuju dan
mempertahankan status eliminasi campak. Kelompok
kerja ini terdiri dari lima bidang yaitu : Perencanaan, Logistik, Pelaksanaan,
Komunikasi, serta Monitoring & Evaluasi.
Imunisasi
MR ini tidak akan bisa berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh seluruh
Lintas Sektor.
Peran
Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag sangat penting khususnya dalam menyediakan
dan memvalidasi data-data sasaran utama imunisasi massal, membantu membuat
surat edaran dan sosialisasi agar imunisasi massal ini sukses dilaksanakan dan
menjangkau sasaran secara optimal (minimal 95%).
Peran
Tim Penggerak PKK di tiap tingkatan, tokoh masyarakat dan alim ulama sangat
diharapkan dalam penyuluhan dan penggerakan sasaran agar masyarakat luas dapat
menerima informasi terkait tentang tujuan, waktu, jadwal, dan dapat
menggerakkan kelompok sasaran imunisasi massal ini agar datang sesuai waktu
pelayanan.
Organisasi
Profesi (IDAI, IDI, IBI, PPNI, PERSI, dll) agar mendukung kegiatan imunisasi
massal dan introduksi imunisasi MR ini dengan membuat surat edaran ke
masing-masing anggotanya untuk mendukung pelaksanaan imunisasi massal dan
introduksi MR ini dan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan.
Seluruh
organisasi kemasyarakatan dan keagamaan diminta untuk mengajak para orang tua
dan wali agar membawa anak-anak mereka ke tempat-tempat pelayanan imunisasi
massal MR sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Sumber : Dinkes Kab Blitar
Guna membangun kepekaan dan kesadaran masyarakat
tentang pelaksanaan imunisasi massal MR ini, kami mengajak partisipasi media
massa (cetak dan elektronik (radio, TV) dalam menerbitkan berbagai berita ,
wawancara, dialog, pesan layanan masyarakat, pengumuman publik, dan diskusi. Kami
menghimbau berbagai organisasi profesi terkait, pihak swasta, lembaga
pendidikan, organisasi keagamaan, untuk terlibat aktif membantu menyukseskan
pelaksanaan imunisasi massal ini.
· Lebih
dari 150 Negara telah melaksanakan imunisasi MR sejak tahun 1970. Kita akan
mengikuti negara-negara ini dalam memperkenalkan imunisasi MR melalui imunisasi
massal. Dan
selanjutnya imunisasi MR ini akan menjadi bagian dari imunisasi rutin (bagi anak berusia 9 bulan, 18 bulan dan murid
kelas 1 SD) mulai bulan oktober tahun 2017 di Pulau Jawa.
Sumber : Dinkes Kab Blitar
Kami
mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan ini dengan
membawa anak-anak usia 9 bulan sampai dengan usia kurang dari 15 tahun untuk
datang ke sekolah-sekolah, Puskesmas, Posyandu, Polindes, dan berbagai
fasilitas kesehatan untuk mendapatkan imunisasi MR sesuai waktu yang telah
ditentukan.
Sumber Referensi :
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
2017
0 komentar:
Post a Comment