Mengenal Vaksin MR (Measles Rubella)

Tahun 2011, World Health Organization (WHO) merekomendasikan seluruh negara yang belum memasukkan vaksin rubella untuk memasukkan vaksin rubella dalam program imunisasi rutin.

Komite Penasehat Ahli Imunisasi nasional (ITAGI) juga mengeluarkan rekomendasi mengenai introduksi vaksin rubella, diharapka pemerintah mengintegrasikan vaksin Measles Rubella ke dalam program imunisasi nasional untuk menurunkan angka kejadian penyakit rubella dan Sindroma Rubella Kongenital (CRS), baca Bahaya Congenital Rubella Syndrome (CRS)


Vaksin rubella tersedia dalam bentuk monovalen maupun dikombinasi dengan virus lain misalnya dengan campak (Measles Rubella/MR) atau dengan Campak dan Parotis (Measles Mumps Rubella / MMR). Semua vaksin rubella dapat menimbulkan serokonversi sebesar 95% atau lebih setelah pemberian satu dosis vaksin dan efikasi vaksin diperkirakan sekitar 90-100%.

Sumber: Dinkes Kab Blitar

Vaksin rubella adalah vaksin hidup yang dilemahkan (live attenuated), berupa serbuk kering dengan pelarut. Kemasan vaksin yaitu untuk 10 dosis per vial.

Vaksin MR diberikan secara sub kutan dengan dosis 0,5 ml. Vaksin hanya boleh dilarutkan dengan pelarut yang disediakan dari produsen yang sama. Vaksin yang telah dilarutkan harus segera digunakan paling lambat sampai 6 jam setelah dilarutkan.

Kontra indikasi pemberian vaksin MR yaitu pada ndividu yang sedang dalam terapi kortikosteroid, immunosupresan dan radioterapi; wanita hamil; leukemia, anemia berat dan kelainan darah lainnya; kelainan fungsi ginjal berat; gagal jantung; setelah pemberian gamma globulin atau tranfusi darah; riwayat alergi terhadap komponen vaksin (neomicyn).

Pemberian imunisasi MR sebaiknya ditunda apabila anak dalam keadaan sakit seperti demam, batuk, pilek, dan diare.

Sumber: Dinkes Prov Jatim

Pastikan vaksin MR yang digunakan kondisinya baik. Pada tutup vial vaksin terdapat indikator paparan suhu panas berupa Vaccine Vial Monitor (VVM). Vaksin yang boleh digunakan hanyalah vaksin dengan kondisi VVM A atau B. Seetelah vaksin dioplos dengan pelarut pastikan suhunya tetap terjaga 2-8'C dan hanya dapat digunakan dalam batas waktu 6 (enam) jam setelah dioplos.


Sumber Referensi:
Paket Advokasi Imunisasi Massal
CAMPAK-RUBELLA
Agustus-September 2017
Kementerian Kesehatan RI


0 komentar:

Post a Comment